Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT Pemilu 2019

Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 di Gedung Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, Rapat Pleno Terbuka dihadiri juga oleh Choirul Anam Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, seluruh Komisioner KPU Jombang, Kepala Sekretariat KPU Jombang, Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Jombang, Asisten I Pemkab Jombang, Polres Jombang, Perwakilan Kodim Jombang, dan PPK Se-Kabupaten Jombang. Selasa (21/8) Acara dibuka oleh Ketua KPU Jombang Muhaimin Shofi, SE menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir serta memberi ucapan selamat kepada anggota Bawaslu Kabupaten Jombang yang baru dilantik. Abdul Wadud Burhan pada kesempatan itu menjelaskan bahwa daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 tidak dilakukan pencoklitan oleh KPU untuk Pemilu 2019. Pihaknya juga sudah melakukan rapat korodinasi dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk persiapan penetapan DPT. Penetapan DPT tidak dilakukan oleh PPK tetapi dilakukan oleh KPU Kabupaten Jombang. “Nantinya akan ada perbedaan antara hasil yang sudah disampaikan oleh PPK ketika Pleno Kecamatan dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) karena sudah kami perbaiki dan perkembangannya bahwa ada perbaikan-perbaikan masa pleno yang diadakan oleh PPK nanti menyampaikan hasil pleno berdasarkan sidalih yang ada di KPU, ”ujar Burhan. Selanjutnya, pembagian berita acara hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT Pemiu 2019 kepada partai politik peserta Pemilu 2019 secara bergantian yang disampaikan oleh Choirul Anam Komisioner KPU Jawa Timur didampingi komisioner KPU Kabupaten Jombang.
Tag
Berita