Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JOMBANG HADIRI RAKOR PERKUAT NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA PENGGUNAAN TATA NASKAH DINAS DI PACITAN

Sehubungan kebutuhan fasilitasi dan pembinaan aparatur Pengawas pada Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penggunaan Tata Naskah Dinas sesuai dengan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan, Minggu (1/10/23). Nur Elya Anggraini menyampaikan perlunya pemahaman yang sama oleh anggota Bawaslu di 38 Kabupaten/Kota tentang tata naskah dinas. “Selama 5 tahun ini ada Tata Naskah Dinas (TND) di Kabupaten/Kota yang sudah berjalan dengan baik dan ada pula yang belum. Kita ingin menyeragamkan tata naskah dinas yang ada di Bawaslu. Jangan sampai ada perbedaan-perbedaan antara satu Kabupaten/Kota dengan lainnya,” jelasnya Perempuan yang juga Juventini ini mengungkapkan bahwa pemahaman soal TND ini semakin penting sebelum aplikasi Srikandi diterapkan di Kabupaten/Kota. “Mumpung belum ada aplikasi Srikandi dalam surat menyurat di Bawaslu Kabupaten/Kota, makanya penting bagi kita untuk tertib administrasi. Kita mengundang Ketua, Kordiv dan staf dalam rapat kali ini sebagai upaya mempertemukan level kebijakan dan teknis,” jelasnya Ely berharap pertemuan yang dilaksanakan di Pacitan tersebut akan berdampak terhadap semakin tertibnya administrasi di tingkat Kabupaten/Kota. “Dalam surat menyurat yang kita lakukan sebenarnya saringan pertama itu di staf. Mungkin stafnya capek jadi typo. Saringan berikutnya di Kasubbag dan selanjutnya adalah Kasek, Kordiv dan terakhir di Ketua. Nanti kita juga akan membahas tentang arsip, karena ketika surat ini sudah selesai, maka disimpan di arsip. Semoga setelah acara ini, kita semakin tertib administrasi,” pungkasnya Sebagai Informasi hadir dari Bawaslu Kabupaten Jombang yaitu Ketua Dafid Budiyanto, Kordiv SDMO dan Diklat, Moch. Fatoni beserta Staf. (red/yis)
Tag
Berita